Home Daerah Karang Taruna Desa Sutawangi Laksanakan Proses PAW

Karang Taruna Desa Sutawangi Laksanakan Proses PAW

96
0
SHARE
Karang Taruna Desa Sutawangi Laksanakan Proses PAW

 

Majalengka, Karta News - Pemerintahan Desa Sutawangi laksanakan pemberdayaan kepemudaan dengan mengaktifkan kembali karang taruna desa Minggu (15/02/2026) di balai Desa Sutawangi.

Pembinaan dan pemberdayaan kepada karang taruna merupakan kewajiban Kepala Desa sebagai pembina Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa karang taruna bagian dari LKD. Upaya pembinaan dan pemberdayaan tersebut dimulai dengan mengaktifkan karang taruna yang sudah lama vakum dikarenakan ketuanya bekerja di luar kabupaten.

Kepala Desa Sutawangi mengatakan bahwa upaya pembinaan terhadap karang taruna dengan mendorong karang taruna untuk aktif kembali dan berkoordinasi dengan ketua karang taruna kecamatan." Saya menginginkan kepemudaan di Desa Sutawangi aktif kembali khususnya karang taruna yang sudah lama vakum kemudian berkoordinasi dengan Pak Diding selaku ketua kecamatan," ujar Dede Sudana, S.Pd.

Koordinasi yang tepat dalam hal ini ,maka dilaksanakan pemilihan kembali ketua baru sebagai pengganti ketua lama yang tidak bisa melanjutkan kepemimpinan dikarenakan pindah domisili untuk bekerja.Maka karang taruna kecamatan mengadakan Musyawarah Luar Biasa Warga Karang Taruna.

Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Karang Taruna Muda Karya Mandiri Desa Sutawangi hari ini memilih yang terbaik diantara yang baik untuk menahkodai organisasi kearah yang lebih maju dan mandiri. "Pergantian Antar Waktu ini dengan Musyawarah Luar Biasa Warga Karang Taruna untuk memilih yang terbaik diantara yang baik," dalam sambutanya.

Musyawarah luar biasa ini berjalan kondusif dengan kepanitiaan dipimpin oleh Ketua Karang Taruna Kec. Jatiwangi. Peserta sangat antusias datang sebagai perwakilan blok dengan hasil pemilihan tersebut sebagai ketua terpilih adalah saudara Bambang Fauzi Rahmat untuk melanjutkan kepemimpinan yang ditinggalkan sampai tahun 2027. (AR, 15/02/2026)